ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN DALAM
PERSPEKTIF SOSIAL DAN BUDAYA

Makna rahmatan lil alamin selain bahwa Islam bersifat universal, global dan menyeluruh untuk semua manusia di dunia, makna rahmatan lil 'alamin juga menetapkan bahwa Islam adalah agama dan syari’at yang penuh dengan kasih sayang, cinta, persaudaraan dan kedamaian. 
Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan dan kebencian, islam tidak memiliki ajaran dan syari’at destruktif dan kejahatan, bahkan sebaliknya semua ajaran dan syari’at Islam bertujuan untuk melahirkan dan mewujudkan maslahat abadi bagi manusia. Oleh karenanya para Ulama telah menetapkan bahwa Syari’at Islam memiliki maqashid yang abadi seperti memelihara akal manusia, keturunan, harta, agama dan harga dirinya.

Hakikat Islam Rahmatan Lil Alamin

Kalimat ini terdiri dari dua kata, pertama: Rahmat yang diambil dari kata رمح yang bermakna Rahim wanita, ketika disebut رمحة maka artinya adalah “kasih sayang dan kelembutan yang diiringi berbuat baik kepada yang disayangi ”1. Kata رمحة disebutkan sebanyak 25 ayat dalam Al-Qur’an dengan tema yang berbeda-beda, yang menunjukkan bahwa pentingnya dan tingginya kedudukan rahmat dalam ajaran Islam.

Ibnu Katsir ketika menafsirlkan rahmatan lil alamin dalam QS. Al- Anbiya ayat 107 berkata: “Muhammad saw adalah rahmat bagi semua manusia. siapa saja yang menerimanya berarti mereka mensyukuri nikmat besar ini, yaitu kasih sayang dan mereka akan bahagia di dunia dan akhirat. Sebaliknya siapa yang menolaknya maka mereka akan sengsara di dunia dan akhirat.

Maka karena itu Nabi saw bersabda Aku tidaklah di utus sebagai tukang laknat, tapi aku di utus untuk menjadi rahmat (HR Muslim)

Sayid Qutb saat menafsirkan Surat Al Anbiya ayat 107, mengatakan bahwa makna Rahmatan Lil alamin adalah petunjuk bagi semua manusia. Mengajak semua manusia kepada petunjuk, tapi kepada mereka yang siap dan mau menerima petunjuk itu. Walaupun kasih sayang di berikan oleh Allah swt orang beriman dan yang tidak beriman”.

Zaid Al Iyash menjelaskan Islam rahmatan lil alamin adalah bahwa Nabi Muhammad saw membawa konsep dan budaya baru tentang kemanusiaan yaitu konsep dan budaya Cinta dan kasih sayang yang berlaku bagi seluruh manusia. Di saat manusia ketika Nabi di utus oleh Allah swt dalam kondisi budaya permusuhan dan kebencian, antara satu bangsa dengan yang lain.

Jadi Islam rahmatan lil alamin adalah Islam yang mengajarkan dan menyebarkan budaya dan tsaqafah cinta, kedamaian dan kasih sayang. Kelembutan serta penghormatan kepada seluruh manusia, memberi petunjuk dan hidayah kepada mereka di seluruh dunia. Melewati batas-batas kesukuan, kebangsaan, Negara dan geografis.

Prinsip-Prinsip Islam Rahmatan Lil Alamin

1. Berperikemanusiaan (al-Insaniyah)

Kemanusiaan atau Insaniyah maksudnya adalah, bahwa Islam sesuai dan selalu mengakomodir semua kebutuhan dan karakter manusia. Pembebanan ibadah, hukum, perintah dan larangan dalam syariah Islam pasti sesuai dan selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia.

Tidak ada ajaran Islam yang bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak ada syariah yang tidak mengandung maslahat manusia. Karena syariah Islam tidak di ciptakan oleh Allah dengan sia-sia, hampa dan tanpa manfaat dan tujuan.

2. Mendunia (al-alamiyah)

Yang di maksud dengan mendunia atau global (al alamiyah) adalah, bahwa syariah Islam bersifat mendunia. Tidak di batasi oleh geografi wilayah tertentu, suku, ras dan bangsa. Tertentu atau iklim serta geopolitik tertentu. Syariah Islam berlaku untuk seluruh alam dan seluruh manusia yang mau menerimanya. Tidak ada perbedaan antara tujuan dan ajaran syariah di Arab dengan di luar Arab atau sebaliknya, tidak ada perbedaan keyakinan umat Islam terhadap syariah bahwa dia bersumber dari Allah dan untuk maslahat seluruh alam di manapun mereka berada

Globalisasi (alamiyah) syariah Islam mengajarkan persaudaraan dunia antara manusia lintas golongan-golongan, suku bangsa dan bahasanya. Syariah Islam mengajarkan tolong menolong global antara manusia dan memelihara lingkungannya. Sebaliknya syariah Islam mengharamkan permusuhan antara manusia di manapun mereka berada di dunia ini tanpa memandang suku, ras, agama, warna kulit dan bangsanya selama tolong menolong itu untuk kebaikan dan maslahat manusia.

3. Komprehensif (as-syumul)

Komprehensif atau syumul adalah keseluruhan atau totalitas ajaran syariah Islam. Meliputi seluruh atau semua aspek kehidupan manusia di dunia dan akhirat.

Islam tidak menerima dan mengenal pembagian atau pembatasan ajarannya pada di mensi atau bidang tertentu dalam kehidupan manusia. Karena syariah Islam berasal dan bersumber dari Tuhan yang Maha Sempurna Allah SWT.

Ajaran Islam adalah syariah yang mengatur dan membimbing kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Bahkan aspek ajaran syariah yang paling tinggi dan besar adalah aspek akhirat yang di kenal dengan aspek ibadah.

Aspek kedua adalah muamalah yang mengatur kehidupan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkunngannya. Inilah karakteristik syariah Islam yang komprehensif secara vertikal dan horizontal.

4. Realistis (al-waqi’iyah)

Waqi’iyah ajaran Islam dapat di lihat dari di mensi muamalah, Allah SWT dan Rasul Nya menjadikan semua syariah dalam bentuk muamalah, seperti ekonomi, bisnis, politik, dan pendidikan.

Hal terkait hubungan antar masyarakat, Negara dan hubungan social lainnya, hukum asalnya adalah boleh. Hal ini untuk mengakomodir kondisi manusia. Kaidah fiqh yang terkenal dalam masalah ini menyebutkan “Hukum asal muamalah adalah boleh, sebelum ada dalil yang mengharamkannya”.

Waqi’iyah ajaran Islam dapat juga di lihat dari segi penegakkan hukum, seorang yang membunuh orang lain di hukum qishas (setimpal). Namun ketika keluarga korban memaafkannya, maka hukum atasnya di abaikan.

Seorang pencuri di masa Umar bin Khattab RA, tidak di hukum karena kondisi orang yang mencuri tersebut sangat miskin dan benar-benar terbukti bahwa dia tidak punya makanan dan terdesak mencuri untuk melanjutkan hidupnya. Demikian sterusnya, syariah Islam adalah syariah yang realistis dan memelihar kondisi lemah dan terbatas manusia.

5. Toleransi dan Memudahkan dalam konsep RAHMATAN LIL ‘ALAMIN (as-samhah dan at-taisir)

Toleransi dan kemudahan yang di maksud di sini adalah bahwa Allah SWT menjadikan ajaran Islam selalu membolehkan memilih yang termudah dan terbaik. Baik hamba-Nya bukan yang sulit dan buruk, Allah selalu membolehkan pilihan yang toleran dan tidak memberatkan bagi seluruh mukallaf. Allah SWT selalu menyertakan kemudahan kepada hamba-Nya ketika mereka menghadapi kesulitan dalam melaksanakan perintah-Nya dan dalam menghadapi kehidupan mereka sehari. Allah berfirman: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al-Baqarah: 185).

Oleh karenanya ajaran Islam sangat menghindari pemahaman radikal, keras dan intoleran kepada orang lain. Syariah Islam selalu menghendaki kemudahan dan pilihan-pilihan yang mudah, bukan pilihan- pilihan yang sulit dan susah serta merepotkan. Inilah karakter utama syariah Islam sebagaimana ini adalah karakter utama wasathiyah Islam.

Demikian pula sifat toleran adalah karakter utama Islam. Nabi dan para Sahabat memahami dan mengamalkan syariah Islam dalam posisi toleran dan menerima perbedaan. Telah terjadi di antara para sahabat Nabi perbedaan pendapat tentang suatu masalah dalam syariah dan mereka saling toleran atas pendapat masing-masing (khilaf tanawu’). Tanpa memaksakan pendapat kecuali pada masalah benar salah, petunjuk dan hidayah, halal dan haram atau yang di kenal dengan pebedaan yang bertentangan (khilaf mudhad). Para ahli sejarah seperti Ad-Zahabi, Ibnu Katsir, At-Thabari, As-Suyuthi dan lainnya menulis dalam sejarah mereka tentang perbedaan pandangan antara sahabat bahkan antara Nabi SAW dan sahabat.

6. Antara Konstanitas dan Fleksibilitas (as-tsawabit dan al- mutaghayirat)

Karakter terakhir dari ajaran Islam ini adalah as-tsawabit dan al- mutaghayirat, yaitu karakter ajaran Islam yang terklasifikasi dengan indah dan penuh hikmah dan rahasia tinggi dari Allah, ajaran islam yang tergolong konstan ajeg dan abadi tidak akan pernah berubah, seperti seluruh jenis rukun iman dan rukun Islam. Juga ajaran-ajaran pokok akhlak serta hal-hal yang telah di haramkan oleh Allah secara pasti (qath’iy) adalah tsawabit yang tidak menerima ijtihad dan pembaruan.

Ajaran Islam ada juga yang tergolong mutaghayirat yaitu semua hal yang terkait dengan sarana dan prasarana, motode dan srategi, media dan alat, cara dan teknik selain pokok agama (ushul ad-din), semuanya adalah mutaghayirat yang dapat meyesuaikan tempat dan waktu, fleksibel sesuai dengan kondisi manusia dan lingkungannya. Sehingga dengan karakter ini, Islam tetap menjadi ajaran yang paling orisinil dan autentik, dalam waktu yang sama ajaran-ajaran Islam juga relevan dan sesuai untuk setiap zaman dan tempat.

Sumber: Al-Risalah: Jurnal Studi Dan Pemikiran Islam | Vol. 12 | No. 2 | 2021

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *